Legality
Diposting tanggal: 27 Oktober 2011
Diposting tanggal: 27 Oktober 2011
- Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas, dari Menteri Kehakiman & HAM, dengan Nomor: W8-02755HT.01.01-TH2007
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, dari Dinas PERINDAGKOP dan PMD, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Nomor: 510/2-282/PERINDAGKOP dan PMD/PM-00/ix/2007.
- Surat Keterangan Terdaftar,Direktorat Jendral Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia, No: PEM-00084/WPJ.22/KP.0203/2007
- Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas, dari Dinas PERINDAGKOP dan PMD, Pemerintah Kabupaten Bekasi N0: 100717404848
- Surat Keterangan Domisili Usaha/Perusahaan dari Kantor Kecamatan Cikarang Pusat Desa Jaya Mukti No. 503/76/IV/Ekmasy
- Surat Ijin Operational Perusahaan Pengelola Jasa Pekerja (PPJP).Nomor: 560/334/Disnaker/VI/2008
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, No: PEM-003/MPJ.22/KP.0203/2101